Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Bawaslu Sedikit Kecewa PKPI Jadi Peserta Pemilu 2019

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 14 April 2018, 17:42 WIB
Bawaslu Sedikit Kecewa PKPI Jadi Peserta Pemilu 2019
Ketua Bawaslu RI Abhan/Net
rmol news logo Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan, mengaku kecewa terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang meloloskan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai peserta Pemilu 2019.

Menurut Abhan, pihaknya meyakini PKPI tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu baik dari sisi prosedur maupun substansi.

"Tapi apapun putusan lembaga peradilan harus dihormati dan KPU juga sudah mengeksekusi putusan PTUN itu," katanya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/4).

Sebelumnya, PTUN menerima gugatan PKPI atas keputusa KPU. Atas dasar itu PKPI resmi menjadi partai politik peserta pemilu dengan nomor urut 20 yang ditetapkan melalui rapat pleno Komisi Pemilihan Umum RI. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA