"Betul, setuju saya (Kemenkes jadi mediator)," ujar Nila di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/4).
Nila menilai metode pengobatan Digital Substraction Angiography (DSA) atau cuci otak ala dr Terawan perlu diperdalam dan dibuktikan secara ilmiah.
"Segala sesuatu harus terbuktikan dalam metodelogi penelitian, karena kita menyangkut tentunya hal hal kepentingan manusia," jelasnya.
Namun begitu ia enggan mengomentari keputusan IDI memecat dr. Terawan yang dianggap beberapa kalangan terlalu dini.
"Saya tidak
comment yah," tukas Nila sembari berlalu dari kerumunan awak media.[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: