Penggunaan hak interpelasi digulirkan Fraksi PDIP dan NasDem DPRD DKI karena Anies diduga telah UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan menjadikan jalan Jati Baru Raya sebagai lahan bagi pedagang kaki lima (PKL) untuk berdagang.
Menurut Romi sapaan akrab Romahurmuziy, dengan hak bertanya DPRD, Anies tentu harus menjawab semua pertanyaan yang dilayangkan secara elegan.
"Kalau tidak terpuaskan, baru kemudian, silakan bila ada prosedur kedewanan yang akan dilakukan (penggunaan hak interpelasi)," jelas Romi.
Namun yang pasti, lanjut Romi, Jakarta membutuhkan sentuhan-sentuhan tangan dingin Anies untuk menyelesaikan segala persoalannya. Jangan sampai agenda yang telah dijanjikan saat kampanye tertunda hanya karena perbedaan secara instrumental.
"Sebelum interpelasi, ada baiknya hak bertanya terlebih dahulu," demikian Romi.
[nes]