"Yang penting sekarang DPR menunggu usulan dari fraksi PDIP siapa yang diusulkan dan itulah yang bisa diproses," ujar Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/3).
Nama yang diusulkan Fraksi PDIP itu selanjutnya harus mendapat persetujuan dalam rapat paripurna.
"Kalau sudah ada usulan, kemudian diproses sesuai peraturan perundang undangan sehingga nanti diadakan ratim, disampaikan pada bamus, baru diagendakan dalam rapat paripurna, yang intinya pelantikan dari salah satu pimpinan tersebut," urai politisi senior Demokrat ini.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: