Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Daeng Muhammad. Menurutnya, nilai peredaran narkoba di Indonesia hampir bersaing dengan nilai total APBN.
"Tadi dibuka, omzet terkecil peredaran di kita Rp 250 triliun, artinya 12,5 persen dari APBN," ujar Daeng dalam diskusi bertajuk "Indonesia Darurat Narkoba" di Kantor DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Jakarta, Rabu (14/3).
Daeng menyebut, peredaran narkoba bukan lagi membicarakan konteks penyelundupan atau keuntungan bisnis. Tetapi sudah menjadi upaya merusak masa depan bangsa Indonesia.
"Ini sudah konteks proxy war yang merusak kedaulatan kita, siapa yang bertanggung jawab ya kita semua, bukan sekadar BNN," jelasnya.
Menurutnya, ada empat kunci kebijakan pemerintah dalam pembasmian peredaran narkoba. Keempatnya adalah good will, political will, persiapan sumber daya manusia dan anggaran yang cukup.
"Kalau bilang darurat saja tanpa ada implementasi dari empat aspek itu, saya kira hanya pencitraan," tegas politikus PAN itu.
[ald]
BERITA TERKAIT: