Drama 2014 Terulang, Akhirnya PBB Lolos Ikut Pemilu 2019

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 04 Maret 2018, 20:20 WIB
Drama 2014 Terulang, Akhirnya PBB Lolos Ikut Pemilu 2019
Yusril Ihza Mahendra/Net
rmol news logo Drama lima tahun lalu terulang. Partai Bulan Bintang (PBB) yang sempat diganjal Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya memenangkan gugatan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Partai yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra itu pun dinyatakan bisa mengikuti Pemilu 2019.   

Putusan Bawaslu diambil lewat sidang ajudikasi sengketa penyelenggaraan Pemilu 2019 di Kantor Bawaslu di Jakarta, Minggu petang (4/3).

Dalam sidang tadi Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, PBB memenuhi syarat mengikuti Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewam Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2019.

Bawaslu juga memerintahkan KPU menetapkan PBB sebagai peserta Pemilu 2019 dan dilaksanakan paling lambat maksimal tiga hari setelah putusan dibacakan.

Yusril yang hadir dalam sidang, sebelum keputusan dibacakan mengatakan dirinya sudah melakukan usaha semaksimal mungkin untuk membawa PBB mengikuti Pemilu 2019.

Setelah keputusan dibacakan Yusril dan seluruh fungsionaris PBB yang hadir memperlihatkan rasa syukur mereka atas kemenangan ini.

Kejadian yang dialami PBB ini persis seperti kejadian lima tahun lalu menjelang Pemilu 2014. Saat itu pun PBB sempat dinyatakan KPU tidak bisa mengikuti Pemilu 2014. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA