Bambang mengumpulkan fraksi-fraksi dalam sebuah pertemuan informal di ruangan kerjanya, di Nusantara III, Senayan, Jakarta. Bambang lalu mengundang Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, mewakil pemerintah dalam pembahasan RUU, untuk hadir di dalam pertemuan itu.
Kata Bamsoet, sapaan akrabnya, ‎pembahasan RUU Penyiaran masih terhambat pembahasan antara penggunaan sistem
Single Mux dan
Multi Mux.
"Saya kira kami perlu mencari jalan keluarnya, sehingga RUU Penyiaran bisa segera diselesaikan dengan bijaksana," kata Bamsoet.
Pertemuan pun akhirnya terlaksana. Diskusi dan tukar pikiran dilakukan, termasuk penyampaian aspirasi dari berbagai stakeholder yang ada. Akhirnya, setelah melalui berbagai pertimbangan dan pembahasan, DPR dan pemerintah sepakat mencari jalan tengah. Yakni dengan penggunaan S
ystem Hybrid Multiplexing.
System Hybrid Multiplexing adalah campuran antara sistem
Single Mux dan
Multi Mux. Berbagai kebaikan yang ada di kedua sistem tersebut diambil dan dikombinasi.
"Dengan demikian dapat memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak, negara maupun para pelaku usaha industri penyiaran sama-sama diuntungkan," jelas Bamsoet.
Menkominfo Rudiantara, usai pertemuan, mengaku sangat mengapresiasi kesepakatan itu. Ia juga menyambut baik adanya usulan
System Hybrid Multiplexing. Dengan kesepakatan itu, dia berharap agar RUU Penyiaran segera bisa diselesaikan.
[wid]
BERITA TERKAIT: