KPU diminta agar jangan hanya sekedar melihat keputusan Menkumham.
Pasalanya, selain di Yogyakarta, PPP pimpinan Romahurmuziy juga tidak mempunyai kepengurusan yang lengkap baik di DPC serta PAC.
Diketahui, PPP di bawah Pimpinan Romahurmuziy (Romy) terancam tidak lolos dalam verifikasi faktual lantaran KPU belum bisa mendatangi kantor Dewan Pimpinan Wilayah PPP Yogyakarta Kubu PPP Muktamar Jakarta yang mempunyai kantor dan basis massa.
"Kalau kita melihat putusan MK soal Verifikasi faktual itu tidak hanya sampai pada tingkat cabang saja tapi juga sampai anak cabang dan kecamatan," ujar Sudarto dalam keterangannya yang diterima redaksi pekan ini.
Tidak hanya itu, kata Sudarto, PPP Muktamar Pondok pimpinan Romy sebenarnya juga tidak lolos dalam verifikasi faktual di tingkat pusat lantaran ada beberapa syarat yang tidak terpenuhi.
"Hal itu karena kantor DPP PPP di Jalan Ponogoro, Jakarta Pusat itu masih dalam sengketa dan lagi pula kantor yang di DPP Ponogoro juga bukan ditempati oleh Kubu Romy tapi ditempati oleh Preman," beber Sudarto.
Dengan kondisi demikian, Sudarto meminta, agar KPU tdaik main-main dalam menentukan syarat verifikasi faktual.Verifikasi faktual harus berjalan dengan objektif.
"Tidak ada istilah partai yang mempunyai kursi di DPR di loloskan pemilu dan jelas kasus ini secara otomatis melegitimasi bahwa kubu Romy tidak punya basis dan tidak sah secara strukturalnya," jelas Sudarto.
"Permasalahan ini juga membuktikan bahwa Romy telah berfikir egois hanya untuk kelompoknya bukan untuk kepentingan PPP. Dan apa yang Romy lakukan sangat merugikan PPP dan bisa membunuh konsistensi PPP di pemilu di 2019," demikian Sudarto.
Sementara itu, Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menilai, bahwa KPU harus dapat menunggu selesainya konflik dualisme kepengurusan PPP ini sebelum melakukan verifikasi faktual.
KPU, kata Ujang, harus sebaiknya melakukan verifikasi faktual sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"KPU harus bekerja profesional sesuai ketentuan UU. Namun, demi PPP harusnya kedua kubu berdamai. Yang harus dijaga PPP nya. Karena PPP merupakan partai islam yang memiliki sejarah panjang di Indonesia," tandas Ujang.
[mel]
BERITA TERKAIT: