MenPAN RB Janji Penguatan Kelembagaan KPAI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 16 November 2017, 08:19 WIB
MenPAN RB Janji Penguatan Kelembagaan KPAI
rmol news logo . Pimpinan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Asman Abnur dalam rangka penguatan kelembagaan.

"Ekspektasi masyarakat terhadap keberadaan KPAI untuk mengurangi kasus-kasus kekerasan terhadap anak sangat tinggi. Namun KPAI belum dapat memenuhi sepenuhnya harapan publik tersebut karena adanya keterbatasan berbagai hal, diantaranya fasilitas dan sumber daya manusia," kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati setelah bertemu dengan MenPAN RB di Jakarta, Kamis (16/11).

Dalam kesempatan audiensi tersebut KPAI menyampaikan tentang peran penting data KPAI yang menjadi rujukan kementerian lembaga untuk menjadi pijakan perencanaan pembangunan. Proses pengolahan data KPAI terus mengupayakan perbaikan dari tahun ke tahun. Dari mulai pendataan manual hingga e-data base.

Perbaikan-perbaikan ini terus dilakukan agar upaya perlindungan anak di Indonesia dibangun berbasis data. Dari data KPAI misalnya anak korban-pelaku berjenis kelamin laki-laki (56,46 persen) lebih tinggi dibandingkan anak perempuan (43, 54 persen).

"Situasi ini perlu disikapi dengan sosialisasi perlindungan anak misalnya terkait kesehatan reproduksi tidak hanya menyasar anak perempuan, namun juga anak laku-laki," kata Rita Pranawati.

KPAI juga melakukan mediasi sengketa pelanggaran hak anak sebagai amanat UU Perlindungan Anak. Mediasi ini menjadi salah satu alternatif penyelesaian kasus perdata anak dan lebih menjamin relasi yang baik antara anak dan kedua orang tua.

"Dalam sebulan KPAI memanggil 40 kasus untuk dimediasi. Hanya kasus-kasus perdata saja tentunya yang dapat dimediasi," ungkap Rita Pranawati.

Mediasi yang memiliki perspektif perlindungan anak perlu terus diupayakan oleh para mediator bersertifikat dan berpengalaman. Tugas mediasi ini perlu ditingkatkan dengan fasilitas yang memadai untuk proses mediasi dan jumlah mediator bersertifikat perlu ditingkatkan.

MenPAN RB berpandangan bahwa dalam kasus-kasus kekerasan terhadap anak, KPAI hadir menjadi pionir untuk memastikan proses hukum, penyelesaian kasus-kasus, hingga pencegahan dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Yang terbaru adalah kasus kematian anak yang diduga akibat kekerasan yang dilakukan oleh ibu kandungnya di Jakarta Barat.

"Harapan publik ini perlu disikapi dengan penguatan kelembagaan KPAI, visi misi yang kuat, kinerja yang efektif efisien, serta memiliki business plan yang memiliki out come yang jelas sehingga peran KPAI dapat dirasakan sesuai dengan tugas pokok fungsinya," ujar MenPAN RB.

Menteri asal PAN ini akan membantu mewujudkan kelembagaan KPAI yang efektif dan efisien, berbasis profeisnalilyas dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Upaya penguatan kelembagaan ini diharapkan menjawab harapan publik pada peran KPAI untuk melindungi anak Indonesia. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA