Penggunaan dana desa harus murni dikerjakan oleh masyarakat.
Begitu kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Eko Putro Sandjojo usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Optimalisasi Dana Desa di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/10)
"Bapak Presiden memastikan tidak boleh menggunakan kontraktor, jadi harus dikerjakan oleh masyarakat," ujarnya.
Dari pengelolaan mandiri itu, Jokowi juga meminta agar dana desa disisihkan 20 persen untuk menggaji masyarakat yang bekerja.
"Dan harus dibayar harian atau paling lama mingguan sehingga bisa meningkatkan daya beli dan konsumsi di desa-desa," tambah Eko.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: