Padahal, partai pimpinan Yusril Ihza Mahendra itu merupakan salah satu dari 13 partai politik (parpol) yang berkas pendaftarannya dinyatakan tidak lengkap oleh KPU.
"Kami masih optimis berkas kami lengkap dan memenuhi syarat," kata Sekjen PBB Sukmo Harsono, Rabu malam (18/10), seperti dilansir dari
Kantor Berita Pemilu.
Saat ini, pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2019 telah ditutup per tanggal 16 Oktober lalu. KPU bahkan memberikan perpanjangan waktu 1x24 jam bagi parpol untuk melengkapi berkas yang kurang.
Namun, hanya 14 dari 27 parpol yang mendaftar dinyatakan lengkap berkas pendaftarannya. Tahap selanjutnya, KPU akan melakukan penelitian administrasi terhadap berkas yang masuk.
Setelah itu KPU akan memverifikasi faktual data yang disertakan saat pendaftaran. Kemudian, hasilnya akan direkapitulasi sebelum mengumumkan resmi parpol yang dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu.
Meski demikian, PBB meyakini akan ditetapkan sebagai parpol yang memenuhi syarat. Acuannya, hasil rapat pleno KPU terkait hasil pemeriksaan berkas pendaftaran.
"Kita tunggu hasil pleno KPU, Mas," ujar Sukmo Harsomo.
[rus]
BERITA TERKAIT: