Update KPU: 14 Parpol Dinyatakan Pendaftaran Diterima

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 18 Oktober 2017, 05:39 WIB
<i>Update</i> KPU: 14 Parpol Dinyatakan Pendaftaran Diterima
Arief Budiman/Net
rmol news logo . Ketua KPU RI Arief Budiman menyampaikan perkembangan terbaru terkait hasil pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran parpol peserta Pemilu Serentak 2019 hingga pukul 24.00 WIB.

"Hari ini ada 17 parpol yang masih berproses. Hasilnya sekarang ada 4 parpol lagi yang sudah diberi tanda terima, yaitu Partai Berkarya, Partai Garuda, Partai Demokrat dan PKB, sisanya 13 parpol lagi yang sedang diperiksa kelengkapan dokumennya," ujar Arief di gedung KPU, Jakarta, Selasa malam (17/10).

Adapun 10 parpol sebelumnya yang dinyatakan lengkap adalah: Partai Perindo, PSI, PDIP, Partai Hanura, Partai Nasdem, PAN, PKS, Partai Gerindra, Partai Golkar, dan PPP.

Baca: KPU: Baru 10 Parpol Yang Berkasnya Lengkap

Dengan begitu, saat ini total 14 parpol telah dinyatakan diterima pendaftarannya dengan dokumen lengkap dan ditandai pemberian tanda terima.

"Tahapan selanjutnya, KPU akan melakukan penelitian administratif pada dokumen-dokumen tersebut," pungkas Arief. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA