"Hari ini ada 17 parpol yang masih berproses. Hasilnya sekarang ada 4 parpol lagi yang sudah diberi tanda terima, yaitu Partai Berkarya, Partai Garuda, Partai Demokrat dan PKB, sisanya 13 parpol lagi yang sedang diperiksa kelengkapan dokumennya," ujar Arief di gedung KPU, Jakarta, Selasa malam (17/10).
Adapun 10 parpol sebelumnya yang dinyatakan lengkap adalah: Partai Perindo, PSI, PDIP, Partai Hanura, Partai Nasdem, PAN, PKS, Partai Gerindra, Partai Golkar, dan PPP.
Baca:
KPU: Baru 10 Parpol Yang Berkasnya Lengkap
Dengan begitu, saat ini total 14 parpol telah dinyatakan diterima pendaftarannya dengan dokumen lengkap dan ditandai pemberian tanda terima.
"Tahapan selanjutnya, KPU akan melakukan penelitian administratif pada dokumen-dokumen tersebut," pungkas Arief.
[rus]
BERITA TERKAIT: