Perluasan Bandara Trunojoyo Di Madura Ditarget Selesai 2019

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 09 Oktober 2017, 06:52 WIB
Perluasan Bandara Trunojoyo Di Madura Ditarget Selesai 2019
Bandara Trunojoyo/Net
rmol news logo Konektivitas antar daerah menjadi fokus kerja pemerintahan Jokowi-JK. Atas alasan itu juga saat ini sejumlah infratsruktur mulai dari jalan, jembatan, pelabuhan, sampai dengan bandara terus dibangun dan dikebut.

Seperti pengembangan Bandar Udara Trunojoyo Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur yang terus dikebut demi memberikan konektivitas yang muda bagi 4 juta penduduk Pulau Madura.

Presiden Jokowi bahkan mengapresiasi Kementerian Perhubungan yang telah memperpanjang landasan Bandara Trunojoyo dari 1.100 meter menjadi 1.600 meter sehingga pesawat komersial kelas ATR sudah dapat mendarat sejak minggu lalu di bandara ini.

Namun demikian, Presiden terus memerintahkan Menteri Perhubungan untuk mengembangkan Bandara Trunojoyo sehingga dapat digunakan oleh pesawat yang lebih besar lagi. Menurutnya, Pulau Madura memiliki potensi ekonomi dan mobilitas tinggi bepergian ke berbagai destinasi.

"Harus diperpanjang lagi agar dapat digunakan pesawat yang lebih besar," ujar Jokowi saat meninjau Bandara Trunojoyo, Minggu (8/10).

Sementara itu, Menteri Budi Karya Sumadi yang mendampingi Jokowi menjelaskan bahwa diperlukan perpanjangan landasan hingga mencapai 2.250 meter dan lebar 45 meter agar dapat digunakan oleh pesawat jet. Sementara panjang landasan saat ini dari 1.600 meter dan lebar 30 meter.

"Perluasan terminal ini tidak dapat diselesaikan sekaligus, tapi melalui pentahapan. Tahap 1 seluas  800 meter persegi, tahap 2 seluas 1.160 meter persegi dan tahap 3 seluas 2.139 meter persegi," ucap Budi.

"Semuanya akan selesai tahun 2019," tutup Budi sebagaimana siaran pers dari Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Bey Machmudin. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA