Fraksi PAN: KPK Kalau Diundang Pansus Datang Saja, Jangan Ngelak!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 07 September 2017, 17:29 WIB
Fraksi PAN: KPK Kalau Diundang Pansus Datang Saja, Jangan <i>Ngelak!</i>
Yandri Susanto/Net
rmol news logo Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyayangkan niatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Raharjo yang akan melaporkan Pansus KPK menggunakan pasal 'obstruction of justice' atau perbuatan yang menghalang-halangi proses penegakan hukum.

"Saya sedih juga Pak Agus, Ketua KPK menyatakan akan tangkap semua itu anggota Pansus KPK," sesal Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/9).

Menurut anak buah Zulkifli Hasan ini, Agus Raharjo seharusnya tak mengeluarkan pernyataan bernada ancaman seperti itu.

Yandri bahkan mengkritisi balik sikap pimpinan KPK yang enggan menghadiri rapat Pansus KPK. Termasuk, enggan hadir dalam rapat dengan Komisi III DPR RI.

Padahal, kata dia, kehadiran dalam rapat tersebut bisa dimanfaatkan KPK sebagai kesempatan untuk menepis segala tuduhan yang dilancarkan Pansus KPK dan publik.

"Kalau diundang DPR, dateng aja, biar publik juga tahu. Jadi jangan ngelak. Jadi kalau DPR undang, KPK datang aja, sampaikan aja. Nggak perlu takut," desaknya.

"Ini kan dialektika tetap dibangun. Lembaga juga harus sharing informasi," pungkas anggota Komisi II DPR RI itu. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA