Seluruh Personel Kedubes Myanmar Jakarta Harus Di-Persona Non Grata-kan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 03 September 2017, 11:58 WIB
Seluruh Personel Kedubes Myanmar Jakarta Harus Di-Persona Non Grata-kan
Ilustrasi/Net
rmol news logo Belum genap satu tahun pembersihan etnis Rohingya di Myanmar. Kini Myanmar memperlihatkan kembali saat otoritas militer dan agama turut serta bersama-sama menyerang warga sipil sah di Rakhine Utara (Arakan).

Myanmar sebagai entitas Asia Tenggara dinilai seakan tidak mempedulikan Piagam ASEAN yang berpesan,”Mempromosikan perdamaian regional dan identitas,
permukiman damai, perselisihan melalui dialog dan konsultasi, dan menolak agresi” serta “Penegakan hukum internasional sehubungan dengan hak asasi manusia, keadilan sosial dan perdagangan multilateral”. Bahkan Myanmar meratifikasi Piagam ASEAN pada 21 Juli 2008.

Dengan memperhatikan pembersihan etnis Rohingya di Myanmar sebagai salah satu tragedi kemanusiaan di Asia Tenggara dan internasional, PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah meminta Kementerian Luar Negeri RI melalui Kedutaan Besar Indonesia di Myanmar untuk terlibat langsung melakukan upaya diplomasi. Pemerintah Myanmar perlu diingatkan peran RI dalam ASEAN sebagai 'second track diplomacy' untuk memecahkan masalah dalam negeri Myanmar.

PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah juga meminta pemerintah RI untuk mem-persona non
grata-kan seluruh personal Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta sebagai bentuk protes atas pembersihan etnis yang terjadi di halaman rumah ASEAN.

"PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah menyampaikan kekecewaan yang mendalam atas ketidakmampuan pemerintah Myanmar mengelola hak hidup muslim rohingya di Myanmar," kata Ketua Umum PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah, KH Abdullah Djaid melalui siaran pers, Minggu (3/9).

Komite Nobel selayaknya mencabut Nobel Perdamaian dari Aung San Suu Kyi karena telah gagal sebagai guru bangsa Myanmar dalam menciptakan perdamaian dan persaudaraan sesama manusia. Selain itu Organisasi Konferensi Islam (OKI) diminta PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah untuk aktif menggalang kerjasama multilateral guna menggalang bantuan dan diplomasi yang diperlukan agar pembersihan etnis dapat dihentikan. PBB juga perlu menjatuhkan sanksi pemerintah dan militer Myanmar supaya kekejian terhadap etnis rohingya tidak terulang lagi.

Terakhir, kata KH Abdullah, PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah mengajak organisasi kemasyarakatan dan umat Islam untuk melakukan protes keras melalui berbagai saluran hingga Pemerintah Myanmar menjamin hak hidup warga sipil etnis rohingya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA