Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz menegaskan akan serius menangani kasus itu. Bahkan kata dia, pelapor telah membuat dua laporan polisi atas kasus serupa.
"Masalah penyidikan Dirdik KPK yang bersangkutan kan membuat laporan di Polda Metro Jaya. Kalau saya tidak salah LP-nya ada dua. Sementara ini penyidik Ditreskrimsus sudah meminta keterangan pelapor," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (1/9).
Ketika disinggung soal rencana pemeriksaan Novel, menurut Idham hal itu bisa saja dilakukan penyidik.
"Nanti pertimbangannya
by process. Setelah semua (saksi) diperiksa tidak menutup kemungkinan kami minta keterangan dari saudara Novel," tegas dia.
Terpenting kata dia saat ini penyidik akan terus mengumpulkan bukti dan keterangan agar kasus ini jelas dan lengkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan bahwa pelaporan itu merupakan buntut dari sakit hati Aris atas perbuatan Novel.
"Korban merasa dicemarkan namanya, merasa difitnah oleh saudara Novel," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (31/8).
Menurut dia, Novel menghina Aris dengan cara mengirim pesan elektronik di email.
"Yang mana email itu ditujukan kepada pelapor dan cc kepada beberapa orang dan pegawai lingkungan KPK," sambung dia.
Adapun isi dari email itu dianggap merendahkan Aris yang baru saja menggelar rapat dengan pansus DPR itu.
"Intinya bahwa dari surat itu, media email itu menyatakan bahwa dirdik KPK diragukan intergitasnya sebagai direktur. Kedua dirdik KPK adalah direktur terburuk sepanjang adanya KPK," pungkasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: