Salah satu yang bakal ditanyakan mengenai laporan pencurian sarang burung walet oleh pelaku Irwansyah Siregar yang mengaku dianiaya penyidik KPK Novel Baswedan, saat Novel menjabat kepala Satreskrim Polres Bengkulu pada 2004. Pengakuan Irwansyah sendiri disampaikan dalam rapat dengar pendapat Pansus KPK pada 21 Agustus 2017.
"Itu diserahkan ke komisi III karena itu tidak ada kaitan sama pansus," kata anggota Pansus KPK Eddy Kusuma Wijaya kepada wartawan di Jakarta (Jumat, 1/9).
Terkait aset-aset sitaan KPK hasil penanganan yang tidak semua dilaporkan ke Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) juga bakal ditanyakan kepada pimpinan KPK.
"Kemudian materinya berkaitan, berdekatan. Mungkin nanti ada sebagian teman-teman Komisi III akan menanyakan hal-hal ini kepada KPK," jelas Eddy.
Dia menambahkan, anggota Pansus KPK yang berjumlah 26 orang sebagian besarnya juga merupakan duduk di Komisi III.
"Sedangkan Komisi III 52 orang tidak semua ikut. Mungkin dalam RDP nanti ada Komisi III yang menanyakan hal-hal berkaitan dengan angket," pungkas Eddy yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan.
[wah]
BERITA TERKAIT: