Politisi Nasdem Jhony G. Plate menjelaskan, penangkapan Amir bersama Wali Kota Tegal Siti Masitha dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK telah menjadi dasar untuk memecat ketua DPD Nasdem Brebes tersebut. Meski terdapat azas praduga tak bersalah terkait dengan hak perorangan.
"Karena ini OTT, maka kami merasa cukup jelas buktinya oleh KPK. Sehingga kami tidak menunggu proses hukum tapi langsung mengambil keputusan. Kalau bukan OTT, kami menghormati," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (31/8).
Menurut Jhony, Amir Mirza terhitung Rabu kemarin (30/8) sudah tidak lagi menjadi kader Nasdem.
"Nasdem itu zero tollerant terhadap semua tindak pidana korupsi, mulai dari DPP, DPW, DPD, DPC bahkan DPRT. Juga termasuk kader yang ada di eksekutif dan legislatif," bebernya.
Dia menambahkan pemecatan Amir juga merupakan bentuk peringatan kepada kader Nasdem di seluruh Indonesia.
"Partai Nasdem tidak akan mentolerir semua tindakan tipikor, siapapun juga. Itu akan segera diberhentikan," tegas Jhony yang juga anggota Komisi XI DPR.
Amir sendiri berencana ikut Pilkada Kota Tegal 2018 dengan mendampingi wali kota petahana Siti Mashita.
[wah]
BERITA TERKAIT: