KPK Diminta Ikut Pelototi Pembahasan RUU Penyiaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 30 Agustus 2017, 09:51 WIB
KPK Diminta Ikut Pelototi Pembahasan RUU Penyiaran
Virgo Sulianto Gohardi/Net
rmol news logo . Pada pembahasan RUU Penyiaran, DPR diminta berlandaskan pada kepentingan perlindungan hak-hak warga negara.

DPR diminta untuk tidak melakukan 'bandit politik' dalam proses pembahasan RUU Penyiaran dengan bertindak rente kepada kepentingan industri.

Demikian ditegaskan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah yang juga Direktur Madrasah Anti Korupsi, Virgo Sulianto Gohardi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/8).

Hari ini, Badan Legislasi DPR akan menggelar rapat harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi RUU Penyiaran yang salah satu agendanya untuk mendengarkan pendapat mini fraksi-fraksi dan keputusan terkait draft mana yang akan dibawa ke rapat paripurna untuk diputuskan sebagai RUU inisiatif DPR.

Virgo mengungkapkan, kepentingan industri yang sangat besar dan didalangi para bandit politik, dikhawatirkan hak-hak warga negara dikurangi bahkan dihilangkan di dalam UU Penyiaran.

Untuk itu, dia meminta kepada KPK dan PPATK turut melakukan pengawasan terhadap pembahasan RUU tersebut.

"Saya juga meminta kepada DPR untuk konsisten pada pelarangan iklan rokok di lembaga penyiaran," demikian Virgo Sulianto Gohardi. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA