Desakan itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas kesaksian Miryam S Haryani yang menyebut ada tujuh pejabat KPK membocorkan jadwal pemeriksaan dirinya kepada anggota Komisi III DPR.
"Kalau kami ICW, pimpinan KPK harusnya segera menonaktifkan Direktur Penyidikan. Setelah KPK nonaktifkan, segera KPK melakukan dua pemeriksaan. Pemeriksaan etik dan pidana karena jangan sampai ada duri dalam daging di KPK," ucap Koordinator Bidang Politik ICW, Donal Fariz saat konferensi pers di Sekretariat ICW, Jakarta, Minggu (27/8).
Meski Dirdik belum terbukti benar-benar melakukan pertemuan tersebut dan KPK masih melakukan pemeriksaan internal, Donal beranggapan bahwa pimpinan harus mampu bersikap tegas. Karena jika di kemudian hari Dirdik terbukti melakukan pertemuan tersebut akan merugikan internal KPK.
"Ini persoalan melanggar etik yang harus diproses sejara objektif dan fair oleh KPK itu sendiri. Saya lihat KPK sudah cukup terbuka memproses yang bersangkutan. Buktinya rekaman pemeriksaan Miryam yang menyebut tujuh penyidik dan seorang ditektur itu dibuka di persidangan," tambahnya.
Pada Senin (14/8), Jaksa KPK memutarkan video pemeriksaan Miryam sebagai saksi di Gedung KPK. Video tersebut diputarkan saat persidangan di Pengadilan Tipikor.
Dalam video nampak Miryam diperiksa oleh dua penyidik, Novel Baswedan dan Ambarita Damanik. Kepada Novel, Miryam mengungkapkan bahwa tujuh pejabat KPK itu membocorkan jadwal pemeriksaan dirinya kepada anggota Komisi III DPR.
Dalam video pemeriksaan itu, Miryam memberikan sebuah catatan kepada Novel. Setelah membaca catatan tersebut, Novel baru mengetahui bahwa pegawai KPK yang dimaksud setingkat direktur bidang penyidikan di KPK.
Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK telah meminta pimpinan KPK untuk melakukan pemeriksaan internal, guna mengklarifikasi temuan tersebut.
[ian]
BERITA TERKAIT: