Menurutnya, ruang lingkup kerja Kemenhub memang sangat luas dan besar. Yakni terkait moda transportasi darat, udara dan laut.
Untuk itu, Taufik berharap, dia berharap pengawasan terhadap kinerja Kemenhub harus dilakukan secara bersama-sama, tidak hanya dari internal.
"Kita harapkan kita dukung, kita jadikan meningkatkan fungsi pengawasannya bersama di Komisi V DPR," ujarnya saat ditemui di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8).
Selain itu, lanjutnya, UU tentang Sistem Transportasi Nasional (Sistranas) juga perlu masuk dalam skala prioritas pembahasan untuk direvisi karena berkaitan erat dengan fungsi pengawasan.
"UU sistem transportasi nasional, UU pelayaran, perhubungan, undang-undang penerbangan, perekeretaapian, lalu lintas, angkutan jalan saya kira perlu segera direvisi. Mana kala itu berkaitan dengan fungsi pengawasan, sehingga nantinya seperti apa yang diharapkan presiden teknis pelabuhan seperti apa, pengamanan penumpang seperti apa, dan lain lain," pungkasnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: