Jokowi: Tidak Ada Institusi Yang Berkuasa Mutlak Apalagi Diktator

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 09 Agustus 2017, 15:46 WIB
Jokowi: Tidak Ada Institusi Yang Berkuasa Mutlak Apalagi Diktator
Foto/Net
rmol news logo . Presiden RI Joko Widodo menyinggung peran konstitusi untuk mencegah pemaksaan kehendak oleh satu kelompok pada kelompok lainnya.

Menurut Jokowi sapaan akrab kepala negara, konstitusi lah yang menjaga agar tidak ada satupun kelompok yang secara sepihak memaksakan kehendaknya tanpa menghormati hak-hak warga negara yang lain. Selain itu sebagai negara demokrasi, Indonesia menjadikan konstitusi sebagai rujukan utama dalam membangun praktik demokrasi yang sehat dan terlembaga.

"Merujuk konstitusi kita, tidak ada satupun institusi yang memiliki kekuasaan mutlak apalagi seperti diktator," tegas Jokowi pada pembukaan Kongres Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenis se-Asia 2017 atau The Association of Asian Consitutional Court and Equivalent Institutions (AACC) 2017 di Auditorium Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/8).

Konstitusi, lanjut Jokowi, memastikan adanya perimbangan kekuasaan antar lembaga-lembaga negara, dan bisa saling mengontrol, saling mengawasi.

Selain itu, Jokowi menegaskan bahwa institusi juga mencegah munculnya mobokrasi yang memaksakan kehendak atas nama jumlah massa. Dengan koridor itu, mantan gubernur Jakarta ini meyakini, akan terbangun demokrasi yang sehat, demokrasi yang terlembaga.

Namun Jokowi mengingatkan, bahwa tantangan dalam berkonstitusi tidak sepenuhnya mudah. Dunia berubah dengan cepat. Banyak hal-hal baru yang muncul.

"Dibandingkan dengan dahulu saat konstitusi negara kita masing-masing disusun, tantangan-tantangan baru terus bermunculan, seperti radikalisme, terorisme, globalisasi, perdagangan narkoba, perdagangan manusia, penyelundupan senjata, kejahatan siber, dan banyak lagi," ujar Kepala Negara.

Selain itu, lanjut Jokowi, generasi juga berganti. Sekarang kita bertemu dengan anak-anak muda yang menjadi bagian generasi milenial (generasi Y) yang memiliki cara berpikir yang berbeda dengan generasi-generasi sebelumnya. "Ini jadi tantangan tersendiri bagaimana membuat nilai-nilai dan semangat konstitusi juga bisa dipahami secara baik oleh generasi muda," lanjutkan.

Di tengah terpaan gelombang tantangan terbaru itu, Jokowi menilai, peran dan posisi Mahkamah Konstitusi di setiap negara berdemokrasi menjadi semakin penting. Presiden menilai, bahwa Mahkamah Konstitusi menjadi jangkar, menjadi pijar yang menerangi pemahaman sebuah negara, jangkar dalam memahami pandangan awal dari para pendiri bangsa penyusun konstitusi.

"Untuk merasakan semangat dan niat mulia para pendiri bangsa, Mahkamah Konstitusi lah yang menginterpretasikan konstitusi, sehingga dapat terus menjadi pegangan dan menjadi muara inspirasi bangsa dan negara dalam menjawab tantangan-tantangan baru," tuturnya.

Oleh karena itu, Jokowi menyambut baik pelaksanaan simposium internasional kali ini yang bertema MK sebagai pengawal ideologi dan demokrasi dalam masyarakat majemuk.

"Saya berharap kita semuanya dapat saling belajar dari pengalaman-pengalaman negara-negara lainnya, dan hasil dari simposium ini dapat menguatkan kualitas MK kita masing-masing, sekaligus menguatkan praktek demokrasi kita bersama," pungkas Presiden Jokowi.

Dilansir dari laman setkab.go.idp, pembukaan Kongres Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenis se-Asia 2017 atau The Association of Asian Consitutional Court and Equivalent Institutions (AACC) 2017 itu dihadiri oleh Ketua MK RI Arief Hidayat, pimpinan lembaga negara, Menko Polhukam Wiranto, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Rektor UNS Ravik Karsidi, dan hakim mahkamah konstitusi negara sahabat. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA