"Tidak perlu
over-reaktif terhadap pernyataan provokatif (Victor) sehingga segregasi di masyarakat tidak bertambah lebar," ujar Sekjen PPP, Arsul Sani melalui pesan singkat yang diterima
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/08).
Hemat dia, diserahkan sepenuhnya proses hukum Victor kepada mekanisme yang berlaku di Mahkamah Kehormatan Dewan atau Polri.
"Tentu Viktor juga diberi kesempatan membela diri dengan sebaik-baiknya," jelasnya.
Mengenai harus ada izin MKD untuk pemeriksaan Victor di Bareskrim Polri, Arsul mengatakan hingga kini belum ada permintaan. "Polri belum mengajukan permintaan izin kepada MKD," tukas anggota Komisi III itu.
[wid]
BERITA TERKAIT: