"Coba simak, sepanjang video pidato Victor Laiskodat ini, adakah kalimat yang diedit, atau terselip suara orang lain yang berbeda?" kata Ketua DPP Partai Gerindra, Iwan Sumule kepada redaksi, pagi ini (Selasa, 8/8).
Sementara dalam pernyataan sikap Partai Nasdem mengajak semua pihak untuk tidak cepat terpancing, serta terprovokasi yang mengganggu keutuhan berbangsa dan bernegara.
"
Nah, apakah yang disampaikan dalam pidato Victor itu tidak memprovokasi dan juga fitnah kepada kami? Dengan menyebut kami (Partai Gerindra) adalah pendukung ekstrimis-eksrimis yang ingin mewujudkan negara khilafah," Iwan menekankan.
"Dan juga mengajak rakyat untuk saling bunuh, dengan mengatakan 'kita bunuh pertama mereka sebelum kita dibunuh'."
Pada prinsipnya, ia sangat menyayangkan pernyataan Victor yang menuduh Gerindra sebagai pendukung ekstrimis-ekstrimis yang ingin mendirikan dan mewujudkan negara khilafah.
Terlebih adanya kalimat ajakan rakyat untuk saling bunuh, seperti dalam pidato Victor. Menurutnya ajakan itu berbahaya dan berpotensi besar menimbulkan konflik horisontal.
"Pernyataan-pernyataan Victor dalam pidatonya beberapa waktu lalu, kami anggap sarat dengan fitnah dan provokasi yang berbahaya terhadap kehidupan berdemokrasi dan mengancam keharmonisan dan keutuhan berbangsa dan bernegara," tegas Iwan.
Iwan juga menambahkan, pasal 224 ayat 5 UU MPR/DPR/DPD/DPRD (MD3) sepertinya menerangkan apa yang disampaikan pengamat Ketatanegaraan, Refly Harun, bahwa hak imunitas tidak berlaku untuk kasus pidana.
Sementara Victor, lanjut Iwan, diduga melakukan tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dalam UU ITE pasal 28 ayat 2, pasal 156 KUHP dan UU 40/2008 tentang Diskriminasi.
[wid]
BERITA TERKAIT: