Mahasiswa Pertanyakan Alasan DPR Gunakan Angket Ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 26 Juli 2017, 13:56 WIB
Mahasiswa Pertanyakan Alasan DPR Gunakan Angket Ke KPK
Foto/RMOL
rmol news logo Instrumen angket yang digunakan DPR untuk menyelidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai perhatian masyarakat.

Setidaknya hal itu juga yang menjadi pertanyaan para mahasiwa dari Universitas Trisakti kepada anggota Pansus KPK dalam rapat dengar pendapat (RDP) di ruang KK-I, Gedung Nusantara, Senayan, Rabu (26/7).

"Apakah instrumen penyelidikan itu hanya angket?," tanya seorang mahasiswa pada anggota pansus.

Menjawab pertanyaan tersebut, anggota pansus dari Fraksi Golkar, M. Misbakhun mengatakan bahwa parlemen memiliki banyak mekanisme dalam melakukan penyelidikan. Salah satunya, angket.

"Mekanisme di DPR ada rapat kerja, saya bukan anggota Komisi III tetapi saya ikuti semua proses sampai muncul hak angket," jelas Misbhakun.

Ia menyebut bahwa KPK dan Komisi III sudah melakukan rapat kerja. Namun dalam rapat itu nampak tidak ada koordinasi antara pimpinan KPK dan penyidik KPK, sehingga menjadi pertimbangan untuk dilakukan angket.

"Antar penyidik dengan pimpinan KPK itu di ruang komisi tiga ribut, mereka berdebat dan situasi itu terjadi dua hari berurut-turut," ujarnya.

Melihat perdebatan dalam rapat kerja itu kemudian diputuskanlah memakai hak angket untuk mengawasi KPK.

"Mengawasi KPK itu ada di Komisi III karena KPK mitra dari KPK," tukas Misbakhun. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA