Kutuk Aksi Kekerasan Tentara Israel, PAN Minta Pemerintah Pro Aktif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 25 Juli 2017, 19:26 WIB
Kutuk Aksi Kekerasan Tentara Israel, PAN Minta Pemerintah Pro Aktif
Foto: Istimewa
rmol news logo Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI mengutuk keras tindak kekerasan yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap jamaah masjid Al-Aqsa di kawasan Jerusalem, Palestina.

"Tidak kekerasan ini harus segera dihentikan dan mendesak pemerintah Indonesia lebih pro aktif untuk memberikan bantuan atas kekejaman Israel ini," kata Ketua Fraksi PAN DPR Mulfachri Harahap didampingi Sekretaris Frkasi PAN DPR Yandri Susanto, di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (25/7).

Praktek kekerasan dan pelarangan terhadap kaum muslimin untuk menjalankan ibadah di Masjid A-Aqsa oleh rezim pemerintah Israel harus segera dihentikan.

"Perserikatan Bangsa-Bangsa harus segera bersidang untuk mengehentikan dan menyelesaikan tragedi ini," ujar Mulfachri.

Fraksi PAN juga menyerukan kepada masyarakat internasional untuk bersama-sama menekan pemerintah Israel agar menghormati HAM warga Palestina, khususnya hak untuk menjalankan peribadatan di Masjid Al-Aqsa.

Lebih jauh Fraksi PAN menilai, tindakan aparat keamanan Israel yang melarang laki-laki di bawah usia 50 tahun untuk masuk dan beribadah di Masjid Al-Aqsa, tidak akan pernah meredakan masalah, bahkan akan memicu protes masyarakat internasional, khususnya kaum muslimin seluruh dunia.

"Kami juga meminta agar penahanan tokoh-tokoh Palestina harus segera dihentikan. Karena hal tersebut hanya akan memunculkan koflik yang berkepanjangan," sebut Mulfachri.

Ditambahkannya, keberadaan Masjid Al-Aqsa sebagai tempat peribadan dan rumah suci harus dihormati semua pihak, karenanya status quo yang melekat pada komplek Masjid Al-Aqsa tidak boleh diubah oleh siapapun. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA