Perppu Ormas Bentuk Kepedulian Jokowi Pada Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 23 Juli 2017, 16:11 WIB
Perppu Ormas Bentuk Kepedulian Jokowi Pada Rakyat
Witler Silitonga/Net
rmol news logo Penerbitan Perppu 2/2017 tentang Ormas merupakan langkah tepat yang dilakukan pemerintah. Langkah ini merupakan bentuk kepedulian Presiden Joko Widodo dalam menyelesaikan masalah di masyarakat.

Begitu kata pengamat kebijakan publik, Witler Silitonga dalam "Merawat Keindonesiaan" di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/7).

"Presiden Jokowi ini care terhadap masalah itu, terhadap gerakan radikal yang kemudian dikeluarkan Perppu 2 tahun 2017," jelasnya.

Menurutnya, pemerintah memang berkewajiban dalam menjaga dan menjamin keamanan setiap rakyat. Utamanya, dalam menghadapi aksi- aksi teror yang semakin sering terjadi.

Witler yakin, Presiden Jokowi sudah melakukan evaluasi terhadap UU 17/2013 sebagai dasar dari penerbitan perppu. Sehingga aturan dalam perppu tidak menjadi tumpang tindih dengan UU tersebut.

"Jadi nanti tidak hanya atheis atau Leninis, maka perppu itu perlu karena ada gerakan radikal, saya kira tepat dikeluarkan perppu ini," tukasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA