Namun begitu, PBNU menyerukan kepada para Nahdliyin untuk tidak memusuhi anggota HTI.
"Ketua PBNU meminta HTI dibubarkan, tetapi meminta keluarga PBNU untuk merangkul anggota HTI dan jangan pernah menjadikan mereka musuh" kata Direktur NU Online Syafi' Alielha dalam diskusi Merawat Keindonesiaan di Cikini, Jakarta Pusat (23/7).
Ia mengkategorikan HTI sebagai salah satu ormas yang sangat berbahaya bagi Indonesia. Menurutnya, HTI ini bisa saja meruntuhkan Pancasila karena mereka menolak demokrasi. Bahkan pernah menyuarakan aksi kudeta.
"Akun resmi mereka menyerukan untuk melakukan kudeta militer. Nah apakah ini ada HTI di unsur militer?" tanyanya.
Sementara penerbitan Perppu 2/2017 dan pencabutan status hukum HTI yang dilakukan pemerintah dinilai sudah benar. Tetapi perppu tersebut tidak boleh ditafsirkan bahwa negara sudah anti dengan umat Islam.
"Karena di luar negeri yang penduduknya mayoritas Islam juga menolak adanya Hizbut Tahrir," pungkasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: