"Kita harus harus hormati proses hukum terkait dugaan korupsi e-KTP yang sedang dilakukan KPK. Dan KPK telah memberikan kepastian kepada status hukum Pak Setya Novanto yang selama ini digantung," jelas fungsionaris Golkar Samsul Hidayat kepada redaksi, Rabu (19/7).
Menurutnya, proses hukum dengan proses politik adalah hal berbeda. Karena itu, Golkar tidak boleh tersandera dalam pusaran kasus e-KTP yang menjerat ketua umumnya. Dengan menetapkan pelaksana tugas ketua umum agar seluruh agenda persiapan Pilkada Serentak 2018 tetap berjalan optimal.
"Plt. ketua umum Partai Golkar yang ditetapkan dalam rapat pleno kelak harus mempersiapkan langkah pamungkas pelaksanaan munaslub secepatnya demi tegaknya wibawa dan marwah Partai Golkar. Dan dalam munaslub yang akan datang, peserta harus mempertimbangkan kembali dukungan terhadap Jokowi sebagai capres 2019," beber Samsul.
Dia menambahkan, musyawarah nasional luar biasa (munaslub) yang nanti digelar harus melahirkan sosok ketua umum yang bersih dari korupsi dan dapat mengembalikan kejayaan Golkar pada Pemilu 2019.
"Munaslub yang akan datang harus bersih dan terbebas dari dukung mendukung terhadap siapapun untuk menjadi capres 2019. Dukungan terhadap capres dilakukan dalam rapimnas pasca perhelatan Pilkada Serentak 2018 dengan lebih mempertimbangkan aspirasi dan elektabilitas capres/cawapres yang dapat diterima oleh masyarakat," imbuh Samsul yang juga tokoh Kosgoro 1957 Jawa Barat.
[wah]
BERITA TERKAIT: