Pemilu Digital: Upaya Memutus Tuntas Biaya Tinggi dan Akal-akalan Demokrasi

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/teuku-gandawan-xasir-5'>TEUKU GANDAWAN XASIR*</a>
OLEH: TEUKU GANDAWAN XASIR*
  • Sabtu, 03 Januari 2026, 16:30 WIB
Pemilu Digital: Upaya Memutus Tuntas Biaya Tinggi dan Akal-akalan Demokrasi
Ilustrasi
GAGASAN Indonesia Emas kerap dikumandangkan sebagai visi besar menuju negara maju, adil, dan berdaulat. Namun visi tersebut akan kehilangan makna jika fondasi demokrasinya tetap mahal, rapuh, dan sarat akal-akalan politik. 

Hingga hari ini, publik masih sulit menemukan partai politik yang secara konsisten dan sungguh-sungguh memprioritaskan kepentingan rakyat dalam praktik kekuasaan. 

Dalam banyak kasus, partai lebih tampil sebagai pengelola kendaraan elektoral elite ketimbang instrumen kedaulatan rakyat. Karena itu, perdebatan tentang biaya pemilu sejatinya bukan soal teknis semata, melainkan soal arah demokrasi itu sendiri.

Pemilu yang mahal bukan disebabkan oleh partisipasi rakyat, melainkan oleh desain politik yang memelihara ongkos tinggi. Biaya besar lahir dari proses pencalonan yang tertutup, praktik mahar politik yang tidak pernah diakui secara jujur, serta kampanye yang menempatkan uang sebagai penentu utama kemenangan. 

Dalam situasi seperti ini, rakyat justru kerap dijadikan kambing hitam, seolah-olah demokrasi langsung adalah sumber pemborosan. Padahal yang bermasalah bukan rakyat, melainkan perilaku elite yang memperlakukan jabatan publik sebagai investasi politik.

Digitalisasi pemilu menawarkan jalan keluar yang rasional. Pemungutan suara berbasis sistem digital yang terverifikasi di TPS dapat memangkas biaya logistik secara signifikan, mulai dari pencetakan surat suara, distribusi, hingga penghitungan manual yang berlapis dan rawan manipulasi. 

Dengan sistem yang transparan, memiliki jejak audit digital, serta dapat diawasi publik secara terbuka, pemilu justru berpotensi menjadi lebih akuntabel. Tentu saja, digitalisasi menuntut kesiapan keamanan siber, arsitektur sistem yang terdesentralisasi, serta peningkatan literasi publik. 

Namun tantangan ini tidak sebanding dengan kerugian demokrasi yang terus terjadi jika sistem lama yang mahal dan bocor tetap dipertahankan.

Dalam pemilu digital, perhitungan berjenjang secara manual tidak lagi diperlukan sebagai mekanisme utama. Tabulasi suara dapat dilakukan secara otomatis dari seluruh TPS dan menghadirkan hasil pemilu secara transparan dalam waktu yang terukur. Fungsi pengawasan yang selama ini dibebankan pada proses manual berlapis dapat digantikan oleh audit digital terbuka, jejak data yang terdokumentasi, serta keterlibatan saksi berbasis sistem. 

Mekanisme ini meminimalkan risiko distorsi suara rakyat sekaligus menekan biaya operasional penyelenggara pemilu dan kebutuhan pengamanan berjenjang oleh aparat negara.

Meski demikian, pemilihan tetap wajib dilakukan di TPS bagi warga yang tidak memiliki uzur. Demokrasi tidak cukup dijalankan sebagai prosedur administratif, tetapi harus dihadirkan sebagai peristiwa publik. 

Kehadiran pemilih di ruang publik justru memperkuat perlindungan atas pilihan politik warga, karena intimidasi dan manipulasi lebih sulit dilakukan ketika proses berlangsung terbuka dan disaksikan bersama. Demokrasi yang hidup membutuhkan ruang publik, bukan sekadar server.

Pemilu digital juga dapat menyediakan fitur pelaporan kecurangan, mulai dari intimidasi, manipulasi suara, hingga praktik politik uang. Laporan tersebut dapat ditabulasi untuk memetakan pola pelanggaran, tingkat keseriusannya, serta wilayah rawan penyimpangan. 

Informasi ini dapat menjadi dasar evaluasi integritas kandidat dan penyempurnaan kebijakan pengawasan pemilu. Dengan sistem semacam ini, pemilu tidak hanya memilih pemimpin, tetapi juga membangun standar etik politik yang terukur dan dapat diawasi publik secara berkelanjutan.

Pada sisi kampanye, digitalisasi membuka peluang untuk mengakhiri praktik kampanye mahal yang miskin gagasan. Alat peraga fisik yang menguras biaya dan mencemari ruang publik dapat digantikan dengan kampanye digital yang lebih murah, inklusif, dan berbasis adu program. Teks, gambar, audio, dan video memungkinkan seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan dan pemilih di wilayah terpencil, mengakses informasi politik secara lebih setara.

Persoalan biaya politik yang paling krusial justru berada pada proses pencalonan yang tertutup. Mahar politik yang disamarkan sebagai “dukungan partai” menciptakan relasi kuasa yang tidak sehat antara kandidat dan partai politik. Jika proses pencalonan dilakukan secara transparan, terdokumentasi, dan dapat diawasi publik melalui mekanisme digital, ruang transaksi gelap akan semakin sempit.

Demokrasi tidak menjadi murah dengan mengurangi hak rakyat, melainkan dengan membongkar praktik-praktik gelap yang selama ini dilindungi oleh kerumitan sistem.

Karena itu, wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah kepada DPRD dengan dalih efisiensi patut dipertanyakan. Efisiensi sejati tidak lahir dari pemangkasan kedaulatan rakyat, melainkan dari pembenahan sistem agar lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. 

Demokrasi tidak mahal karena rakyat memilih, tetapi karena elite politik enggan diawasi secara terbuka.

Lebih dari sekadar pilihan teknologi, pemilu digital adalah soal membangun sistem yang benar dan tepat sebagai kebutuhan dasar negara modern. 

Indonesia Emas tidak mungkin dicapai dengan sistem demokrasi yang cacat desain, mahal, dan toleran terhadap manipulasi. Dalam sejarah pembangunan bangsa mana pun, kemajuan selalu ditopang oleh sistem yang rapi, transparan, dan dapat dipercaya publik. Demokrasi pun tidak berbeda: ia membutuhkan arsitektur sistem yang bersih agar menghasilkan kepemimpinan yang legitimate dan berorientasi pada kepentingan nasional.

Sistem pemilu yang baik, bersih, dan transparan bukanlah kemewahan, melainkan prasyarat dasar demokrasi Indonesia. Tanpa sistem yang sehat, pembangunan ekonomi, stabilitas sosial, dan konsolidasi kebangsaan akan selalu berdiri di atas fondasi yang rapuh. 

Dalam konteks inilah, pemilu digital hadir sebagai solusi yang tegas dan jelas—bukan untuk menggantikan demokrasi, tetapi untuk menyelamatkannya dari pembusukan biaya tinggi, transaksi gelap, dan manipulasi kekuasaan.

Pemilu digital, jika dirancang dengan prinsip kehati-hatian, keamanan, dan keterbukaan, justru memperkuat kedaulatan rakyat. Ia memulihkan makna pemilu sebagai instrumen mandat publik, bukan sebagai arena investasi politik. 

Dengan sistem yang benar, demokrasi tidak hanya menjadi prosedur lima tahunan, tetapi menjadi mekanisme berkelanjutan untuk memastikan bahwa kekuasaan benar-benar lahir dari kehendak rakyat dan bekerja untuk kepentingan mereka.

Dengan demikian, pilihan terhadap pemilu digital sesungguhnya adalah pilihan terhadap masa depan demokrasi Indonesia itu sendiri. 

Jika Indonesia Emas ingin diwujudkan secara nyata, maka keberanian membangun sistem pemilu yang bersih, efisien, dan transparan bukan lagi opsi, melainkan keharusan sejarah.rmol news logo article

Penulis adalah Ketua Bidang Kebijakan Nasional IA-ITB

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA