Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum PPP kubu Djan Faridz, Humprey Djemat saat menyikapi aksi penyerangan dalam jumpa pers di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Selasa (18/7)
Selain Andika, kata Humprey, hadir juga tim kuasa hukum Romahurmiziy alias Romi, Badrowi Ilham dan Angga.
"Badrowi Ilham, angga dan disitu muncul anak Watimpres Suharso Momoharfa. Tentu kami minta polisi supaya diusut secara tuntas. Jadi kami lihat ini sesuatu perbuatan kriminal," kata Humprey saat jumpa pers.
Humprey menduga, hadirnya tiga orang itu membuktikan adanya kepentingan kisruh di internal partai PPP antara Djan dan Romi. Ia menyayangkan cara yang ditempuh kubu Romi dalam menyikapi masalah internal partai. Seharusnya cara itu tidak dilakukan demi tujuan apapun.
"Saya mewakili Ketum (Djan Faridz) sangat meyesalkan kejadian ini," ujar dia.
Meski pelaku penyerangan sesama kader PPP, namun Humprey meminta kepolisian tetap memproses tindakan yang dinilainya melanggar hukum. Untuk itu, dia meminta pihak kepolisian tidak mengistimewakan Andika yang notabennya anak Watimpres. Menurut Humprey aksi itu sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian.
"Hukum ya hukum. Untuk musyawarah kami terbuka. Tapi pada minggu cara-cara yang dilakukan bukan cara baik. Seperti tidak mengindahkan nama baik. Seolah-olah anak Watimpres tidak mengindahkan hukum. Ini contoh yang tidak baik. Ini sudah mencakup tindakan kriminal.
Diketahui, kantor DPP PPP pada Minggu 16 Juli 2017 dini hari diserang oleh sekelompok orang. Akibat aksi itu kaca di kantor DPP PPP pecah dan beberapa polisi mengalami luka lebam. Aksi penyerangan ini pun sudah dilaporkan ke pihak polisi.
[mel]
BERITA TERKAIT: