Setya Novanto Tersangka, Fahri Hamzah: DPR Tidak Akan Terganggu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 17 Juli 2017, 20:25 WIB
Setya Novanto Tersangka, Fahri Hamzah: DPR Tidak Akan Terganggu
Fahri Hamzah/net
rmol news logo Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tidak akan terganggu dengan penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Ketua DPR RI, Setya Novanto.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menjelaskan bahwa hal itu karena pada dasarnya kepemimpinan di DPR RI berlandaskan prinsip kolektif kolegial.

"Sehingga kami akan mengatur agar fungsi DPR tidak ada yang terganggu," jelasnya, Senin malam (17/7).

Tidak terganggunya tugas DPR RI itu menurutnya terbukti saat Novanto dicekal ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, masih terkait kasus yang sama.

Untuk itu, lanjut Fahri, besok, Selasa (18/7), pimpinan DPR akan menyelenggarakan rapat internal.

"Kami akan melihat UU nomor 17 tahun 2014 dan Tata Tertib DPR terkait apabila Pimpinan DPR menjadi tersangka, apa yang akan dilakukan kedepan," demikian Fahri.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA