Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tidak akan terganggu dengan penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Ketua DPR RI, Setya Novanto. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: