Pansus Pelindo II Serahkan Hasil Audit BPK Ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 17 Juli 2017, 14:02 WIB
Pansus Pelindo II Serahkan Hasil Audit BPK Ke KPK
Masinton Pasaribu/Net
rmol news logo Pansus Pelindo II berencana akan datangi gedung KPK, siang ini. Pansus yang diketuai oleh politisi PDIP, Rieke Diah Pitaloka itu akan menyerahkan hasil audit BPK terhadap Pelindo II yang membongkar potensi kerugian negara akibat perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT).

"Iya, kan audit BPK itu diminta oleh DPR, itu audit investigatif. Audit BPK diserahkan ke DPR. Dan DPR serahkan ke KPK agar ditindaklanjuti, diproses hukum, itu kan potensi kerugian negara bukan fiksi," ujar anggota pansus, Masinton Pasaribu kepada wartawan, Senin (17/7).

Berdasarkan audit BPK tersebut diperkirakan kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp 4,08 triliun. Namun hingga saat ini KPK belum menetapkan kerugian negara pada kasus korupsi dengan tersangka Direktur Utama Pelindo II, Ricard Joost (RJ) Lino.

Adapun, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II RJ Lino sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 15 Desember 2015 karena diduga memerintahkan pengadaan tiga quay container crane (QCC) dengan menunjuk langsung perusahaan HDHM (PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Co.Ltd.) dari China sebagai penyedia barang. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA