Ketua Dewan Pimpinan Cabang, Banteng Muda Indonesia Kota Depok, Rhuqby Adeana S menegaskan, Perppu tersebut perlu dikeluarkan ditengah ancaman yang sedang menggerogoti pancasila.
"Kami sangat mendukung pemerintahan Presiden Jokowi dalam Penerbitan Perppu Ormas, karena ini kaitannya dalam menjaga Pancasila dan NKRI," jelas dia di Jakarta, Sabtu (15/7).
Walau demikian, hemat Rhuqby, pemerintah jangan hanya mengeluarkan Perppu. Pemerintah perlu bertindak tegas untuk segera membubarkan ormas yang dianggap anti Pancasila dan bertentangan dengan NKRI.
"Pemerintah jangan hanya menerbitkan Perppu, tapi segera tindaklanjuti segera. Bubarkan ormas anti Pancasila," katanya.
BMI, lanjut Rhuqby, merasa perlu memberikan dukungan agar kinerja pemerintahan Presiden Jokowi dan wakilnya Jusuf Kalla tidak terganggu.
"Program-program pemerintahan Presiden Jokowi harus dikawal dengan serius demi terciptanya kemajuan Indonesia," tandasnya.
[sam]