Alumni dan mahasiswa yang menamakan diri Alumni dan Mahasiswa Universitas Indonesia Bangkit untuk Keadilan itu dikoordinir seseorang bernama Herry Hernawan. Mereka datang ke DPR untuk menyatakan dukungan ke pansus. Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar menerima mereka dengan senang hati dan mau menggelar audiensi.
Kedatangan Herry dan rekan-rekan sangat kontras dengan mahasiswa dan alumni UI yang demostrasi di depan DPR pekan lalu. Waktu itu, mereka menyuarakan penolakan terhadap Pansus KPK. Makanya, waktu itu, Agun pun tak menerima mereka dengan baik.
Di awal audiensi, Herry dan para mahasiswa mengaku bisa menerima keberadaan Pansus KPK.
"Kami mendukung upaya-upaya Pansus Hak Angket KPK untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang, yang dalam hal ini terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang KPK," katanya di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (10/7).
Herry lalu memaparkan alasan dirinya bersama mahasiswa dan alumni UI mendukung kerja DPR melakukan audit terhadap KPK. Pertama, menilai ada indikasi KPK tebang pilih dalam penanganan berbagai kasus korupsi. Kedua, kerja KPK lebih mengedepankan operasi tangkap tangan (OTT) ketimbang pencegahan korupsi.
"Memang KPK berhak melakukan itu, namun OTT yang akhir-akhir ini dilakukan KPK dapat dipertanyakan sejauh mana dampaknya untuk menurunkan tingkat korupsi di daerah-daerah. OTT lebih terkesan sebagai pencitraan," jelasnya.
Meski demikian, Herry mewanti-wanti agar pansus tak melenceng dalam menjalankan kerjanya. Pansus tak boleh menjurus pada pelemahan KPK. Karena itu, dia berharap, penyelidikan yang dilakukan Pansus terhadap KPK meliputi bidang keuangan, mekanisme kerja, profesionalitas, efektivitas, dan efisiensi.
"Artinya, menyingkap kekurangan dan penyimpangan yang telah dilakukan kemudian memberikan konsep perbaikan-perbaikan yang diperlukan. Tujuannya, kelak KPK lebih optimal dalam melaksanakan tugasnya," ujarnya.
Dia memastikan bahwa alumni dan mahasiswa UI akan terus memantau kerja Pansus KPK. Makanya, jangan sekali-kali di akhir rekomendasi kerja nanti pansus memasukkan kata-kata 'KPK harus bubar.'
"Kami dukung perbaikan KPK tapi KPK jangan dibubarkan. KPK bukan lembaga malaikat, dia biasa saja. Pasti ada kelemahan," papar Herry.
Menanggapi dukungan tersebut, Agun mengaku senang. Pihaknya seakan dapat angin segar untuk melanjutkan kerja pansus dalam menyelidiki sisi-sisi buruk KPK. Baginya, dukungan itu akan memompa semangat Pansus untuk bekerja sesuai dengan koridor yang berlaku.
"Dukungan ini tentunya membuat Pansus lebih bersemangat. Sebab, apa yang disampaikan mahasiswa dan alumi UI ini sebuah gerakan moral agar negara dan bangsa ini tetap berpedoman pada keadilan, kebenaran, dan kejujuran," katanya.
Agun memastikan bahwa pansus tidak bekerja untuk melemahkan apalagi sampai membubarkan KPK. Dia kemudian meminta dikritik jika pansus bekerja karena ada kepentingan.
"Ingatkan dan tegurlah kami bila kami salah melangkah. Pansus ini bukan masalah Miryam S. Haryani, bukan pula kasus e-KTP. Pansus ini dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan politik pemberantasan korupsi setelah KPK lahir 15 tahun lalu," tegasnya.
[wah]
BERITA TERKAIT: