"Saya setuju dengan pemerintah. Supaya nanti tidak meras-meras kira kanan," kata Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang dalam keterangannya, Sabtu (8/7).
Menurutnya, dana yang didapat oleh Hanura selama ini berasal dari sumbangan kader, sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Hanura terutama dari anggotanya lah dulu. Kalau berapa dapat dari anggota itu yang kita kerjakan. Lantas kalau sumbangan tidak mengikat boleh, itu sesuai dengan AD/ART," jelas Oesman.
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri mengusulkan kenaikan dana bantuan parpol dari semula Rp 108 menjadi Rp 1.000 per suara. Saat ini, pemerintah mengeluarkan sekitar Rp 13,42 miliar untuk parpol peserta Pemilu 2014. Jika nantinya dana bantuan dinaikkan maka pemerintah harus menggelontorkan sebesar Rp 124,92 miliar.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: