Satgas PKH Selamatkan Aset Rp10,2 Triliun, Jarnas Angkat Topi untuk Prabowo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 14 Mei 2026, 17:26 WIB
Satgas PKH Selamatkan Aset Rp10,2 Triliun, Jarnas Angkat Topi untuk Prabowo
Uang hasil sitaan negara senilai Rp10, 2 triliun yang akan diserahkan kepada negara harinini di Kejagung, Rabu, 13 Mei 2026 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
rmol news logo Pemulihan aset senilai Rp10,2 triliun dan lahan seluas 2 juta hektare hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menjadi bukti nyata kehadiran negara mengambil kembali hak rakyat yang selama ini diduga dikuasai secara tidak sah.

“Ini adalah momentum penting bangsa Indonesia untuk kembali menjadi tuan di negeri sendiri. Selamat kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, dan terima kasih kepada Jaksa Agung, Menteri Keuangan, serta Tim Satgas PKH yang bersungguh-sungguh menjalankan tugas," kata Ketua Relawan Jaringan Nasional (Jarnas) for Prabowo-Gibran, Nasarudin, Kamis, 14 Mei 2026.

Ia menilai keberanian aparat penegak hukum dan pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan serta mengembalikan aset negara patut mendapat dukungan penuh dari masyarakat.

"Apa yang dilakukan pemerintah ini adalah upaya mengembalikan martabat bangsa dan hak rakyat Indonesia,” lanjutnya.

Harapannya, langkah penertiban dan penyelamatan aset negara bisa terus dilakukan konsisten demi mewujudkan keadilan ekonomi dan kedaulatan bangsa di bawah kepemimpinan Prabowo.

Di sisi lain, ia mengajak masyarakat mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga dan mengembalikan kekayaan alam Indonesia agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

"Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir pihak. Kekayaan alam Indonesia harus kembali untuk kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA