Saat ini tim Pansus sudah bekerja dan telah menemui sejumlah instansi untuk mengumpulkan keterangan.
Namun, penolakan terhadap keberadaan Pansus KPK tersebut terus bergulir.
Menurut Direktur Lembaga Pusat Kajian Kepolisian (Lemkapi), Edi Hasibuan, pembentukan Hak Angket tersebut harus dilawan. Karena ini bagian dari arogansi politik untuk melemahkan KPK.
"Rakyat harus melawan. ini bagian dari upaya pelemahan KPK. Rakyat jangan diam," tegas Edi lewat pesan singkat sesaat lalu (Kamis, 6/7).
Anggota Kompolnas ini berpandangan legitimasi terbentuknya Hak Angket sangat lemah berdasarkan aspek hukum. "Tapi jika dilihat dari aspek legalitas memang kuat," ucapnya.
Atas kontroversi itu, Kandidat Doktor Hukum Universitas Borobudur ini, menyarankan DPR dan KPK mengakhiri kontroversi ini dengan saling menghormati.
Dia juga berpandangan DPR bahwa meminta pendapat para pakar hukum itu bagus. "Tapi bukan meminta pendapat para narapidana koruptor," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: