DPW PPP Jateng Kubu Djan Faridz Tegaskan Sikap Lewat Resolusi Bendungan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 22 Juni 2017, 18:01 WIB
rmol news logo Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPP Jawa Tengah kubu Djan Faridz mengumpulkan seluruh DPC se Jawa Tengah pekan ini.

Pertemuan yang digelar di Villa Joekani Bandungan, Kabupaten Semarang itu dihadiri oleh KH Wafi Maimun Ketua DPW PPP Jateng, bersama 30 DPC.

Mereka mengeluarkan 'Resolusi Bendungan' sebagai sikap atas perkembangan politik di pusat saat ini.

Isi dari Resolusi Bandungan tersebut terkait sejumlah hal, termasuk mengakui bahwa muktamar Jakarta yang menghasilkan Djan Faridz sebagai ketua umum PPP adalah kepengurusan yang sah.

Isinya juga berisi dorongan bagi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP untuk mengajukan kasasi di Mahkamah Agung serta menegaskan sikap DPC PPP Jateng untuk tetap setia kepada kepemimpinan Gus Wafi sebagai ketua DPW PPP Jawa Tengah.

"Dalam waktu dekat ini kami akan mengumpulkan puluhan alim ulama se-Jawa Tengah. Kami akan minta masukannya terkait kondisi PPP saat ini," ujar Wakil Ketua PPP Jawa Tengah KH Zuhrul Anam dalam keterangan persnya (Kamis, 22/6).

Selain meminta petuah tentang kondisi aktual di internal partai, pada pertemuan tersebut para alim ulama juga akan dimintai nasehatnya tentang bagaimana menghadapi Pilkada 2018 mendatang.

"Insya Allah setelah Lebaran," kata Gus Anam, pangilan akrabnya.

MA mengabulkan gugatan perdata sengketa partai politik yang diajukan Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Pondok Gede 2016 di bawah kepemimpinan M. Romahurmuziy, melalui putusan Peninjauan Kembali (PK) No 79 PK/Pdt.Sus-Parpol/2016. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA