KPK Tidak Izinkan Pansus Angket Bawa Miryam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 16 Juni 2017, 21:34 WIB
KPK Tidak Izinkan Pansus Angket Bawa Miryam
Miryam Haryani/Net
rmol news logo Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat dari Pansus Angket KPK untuk memanggil Miryam S. Haryani, tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang korupsi e-KTP. Namun, KPK memastikan tidak mengizinkan Miryam untuk dibawa.

"Tidak, tidak. Kelihatannya jawabannya tadi disiapkan," kata Agus kepada wartawan di Gedung PPATK, Jalan Juanda, Jakarta (Jumat, 16/6).

Menurutnya, KPK menolak menghadirkan Miryam di dalam rapat Pansus Angket KPK. Meski begitu, Agus enggan menjelaskan lebih rinci alasan penolakan tersebut.

"Jawabannya sudah disiapkan," singkatnya.

Miryam Haryani sendiri menjadi orang pertama yang akan dimintai keterangan oleh Pansus Angket KPK pada pekan depan setelah resmi terbentuk. Pansus merasa perlu menghadirkan mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Hanura itu lantaran ingin menanyakan secara langsung soal suratnya yang menyatakan tidak ada ancaman dari anggota dewan terkait skandal e-KTP. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA