Penambahan Anggota KPU Dan Bawaslu Lebih Berpotensi Konflik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 08 Juni 2017, 03:17 WIB
Penambahan Anggota KPU Dan Bawaslu Lebih Berpotensi Konflik
Net
rmol news logo Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengaku tidak setuju adanya penambahan jumlah komisioner Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu.

Menurut anggota DKPP Nur Hidayat Sardini, penambahan komisioner berpotensi menimbulkan konflik karena dengan banyak anggota maka banyak perbedaan pendapat. Dengan begitu, dikhawatirkan bisa mengurangi soliditas dalam mengambil keputusan.

"Saya pribadi kurang setuju adanya penambahan itu. Kemudian menjadi 11, bayangkan saja itu akan rawan dalam potensi soliditas," jelas Nur di kantornya, Jalan MH. Thamrin, Jakarta (Rabu, 7/6).

Dia menjelaskan, seharusnya yang diperkuat adalah internal organisasi, misalnya sekretaris jenderal. Hal itu untuk memperkuat posisi kebijakan atau keputusan yang dibuat.

"Lebih baik diperkuat dalam jajaran kesekretariatan, sekretariat jenderal dan jajaran bawahnya. Itu akan menghadapi soliditas," kata Nur.

"Tapi, berdasarkan pengalaman, untuk kondisi-kondisi daerah seperti Papua penambahan itu menjadi penting. Tetapi itu bisa disubstitusi, dengan kesekretariatan juga terasa begitu," imbuhnya.

Rapat kerja Panitia Khusus RUU Penyelenggaran Pemilu yang digelar Rabu siang telah menyepakati penambahan komisioner untuk KPU dan Bawaslu di tingkat pusat. Disepakati penambahan komisioner KPU menjadi 11 orang dan untuk anggota Bawaslu menjadi sembilan orang. [wah]  

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA