Seruan ini dilontarkan aktivis Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER), Pius Ginting, lewat keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Pius jelaskan, Kesepakatan Iklim Paris yang diikuti hampir semua negara memuat langkah-langkah komitmen negara penandatangan untuk mengatasi kenaikan suhu bumi di bawah 2 derajat Celcius, dan mengusahakan di bawah 1,5 derajat Celcius sejak revolusi Industri. Kenaikan lebih tinggi dari batas ini akan membuat iklim berubah ke tingkat yang berbahaya.
Ia melanjutkan, Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki banyak sekali penduduk yang hidup di daerah pesisir. Sebesar 25 persen penduduk Indonesia yang miskin berada di pinggir pantai. Karenanya, mereka memiliki keterbatasan untuk beradaptasi terhadap perubahan iklim.
Kebijakan Keluar dari Kesepakatan Paris yang diambil AS, negara terbesar mengeluarkan emisi gas rumah kaca dan pengemisi terbesar kedua global saat ini, adalah kebijakan sepihak yang mengancam kehidupan planet. Bahaya perubahan iklim telah nyata seperti intensitas air hutan yang meninggi dan membuat banjir.
"Alasan Pemerintahan Trump keluar dari Kesepakatan Paris untuk kepentingan lapangan kerja adalah dalih yang hendak menyesatkan publik," tuduh Pius.
Belajar dari konflik Indonesia dengan perusahaan tambang PT Freeport Indonesia, alasan kepentingan pekerja selalu jadi dalih perusahaan tambang emas dan tembaga terbesar yang beroperasi di Papua itu. Kenyataannya, pekerja mereka banyak di bawah ancaman PHK dan risiko keselamatan kerja yang tinggi. Lingkungan hidup juga terus mengalami penghancuran tanpa tindakan penyelamatan yang memadai bagi lingkungan hidup dan sosial
"Trump melindungi kepentingan berbasiskan industri energi kotor berbahan bakar fosil, dan perusahaan tambang besar. Dan kebijakan keluar dari kesepakatan adalah tidak adil bagi negara lain yang telah ikut serta sebagai pihak yang menandatangani Kesepakatan Iklim Paris tahun 2015," jelasnya.
Menurut dia, diperlukan gerakan rakyat global yang dapat mendesak Pemerintahan Trump kembali ke Kesepakatan Paris. Karenanya, rakyat Indonesia perlu melakukan protes secara langsung ke pemerintahan Amerika Serikat melalui kedutaannya, ataupun meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan protes resmi ke Pemerintah Amerika Serikat.
[ald]
BERITA TERKAIT: