Syarat Pencapresan, PKB Bersikap Jalan Tengah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 18 Mei 2017, 13:37 WIB
Syarat Pencapresan, PKB Bersikap Jalan Tengah
Lukman Edy/RMOL
rmol news logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) cenderung mengambil jalan tengah untuk menentukan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) pada Pemilu 2019.

Sikap jalan tengah PKB ini dengan menawarkan angka  antara fraksi yang meminta PT nol persen atau yang meminta tetap di angka 20 persen.

"Kita tawarkan menunya saja kepada (pimpinan) partai seperti nol persen atau tanpa threshold 20 persen atau ada alternatif lain," jelasnya.

Sampai saat ini masih belum ada kesepakatan apakah PT tetap di angka 20 persen, diturunkan angkanya, atau bahkan dihilangkan.

"Semua itu nanti yang memutuskan adalah pimpinan partai," ucapnya.

Komunikasi antar pimpinan partai, menurut dia, mungkin saja mengubah keputusan sebelumnya.

"Pimpinan partai bisa koordinasi dengan pimpinan partai lain dan kita lihat (hasilnya) pada rapat pansus." pungkasnya.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA