Kepala Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Pawiro telah memberitahukan kabar Firza ditetapkan sebagai tersangka kepada imam besar FPI Rizieq Shihab.
Sugito pun membeberkan Rizeq sudah menyampaikan responnya. Berdasarkan cerita Sugito, Rizieq merasa prihatin mengingat Firza adalah murdinya.
"Tapi, Habib tetap prihatin, 'Oh kasihan banget. Orang tidak tahu apa-apa, bisa menjadi korban dan dijadikan sebagai tersangka'. Itu saja," ujar Sugito saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/5).
Sebagaimana diberitakan, seski telah menetapkan Firza sebagai tersangka, polisi masih menetapkan Rizieq sebagai saksi. Rizieq diketahui saat ini masih berada di luar negeri, tepatnya di Jeddah, Arab Saudi.
[san]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.