"Sampai hari ini belm ada fraksi yang usulkan usulan susunan anggota Pansus angket," ungkapnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5).
Setelah Rapat Paripurna besok (Kamis, 18/5), pihaknya akan menyelenggarakan rapat Badan Musyawarah (Bamus). Rapat itu untuk menentukan agenda rapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Jum'at (19/5).
Apabila dalam rapat Bamus itu sudah ada fraksi yang mengirimkan wakilnya ke angket KPK, maka hal itu bisa langsung dibahas.
"Apabila Bamus sudah ada fraksi kirimkan (perwakilannya), baru kita (Bamus) bahas soal pembentukan Panitia Angket. Kalau belum ada ya mungkin tidak bisa terbentuk kepanitiaan angket tersebut," jelasnya.
Satu yang pasti, lanjutnya, yakni keputusan apapun terkait angket KPK akan diambil secara kolektif kolegial. Pasalnya menurut dia, hak angket merupakan hak yang melekat pada setiap anggota.
"Jadi tidak ada putusan fraksi atau ketua. Kalau jumlah sudah kuorum ya barangkali bisa kerja. Putusan apapun angket interpelasi semuanya kolektif kolegial," tegasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: