Pemerintah: Tidak Ada Tambahan Kursi DPRD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 17 Mei 2017, 06:38 WIB
Pemerintah: Tidak Ada Tambahan Kursi DPRD
Foto/Net
rmol news logo . Pemerintah telah selesai melakukan simulasi penambahan kursi DPR dalam hal pembahasan RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu.

Pemerintah sepertinya tidak keberatan atas penambahan 10 kursi DPR. Yaitu lima kursi untuk daerah otonomi baru, Kalimantan Utara (tiga kursi), Kepulauan Riau (satu kursi), dan Riau (satu kursi). Serta tambahan lima kursi lagi untuk daerah lainnya.

Namun, 10 kursi yang disimulasi pemerintah masih di bawah permintaan DPR yakni dari sebanyak 19 kursi.

Untuk penambahan kursi DPRD provinsi dan kabupaten/kota, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah bila dirinya dinilai telah sepakat melakukan penambahan kursi.

Menurut dia, simulasi ini baru untuk penambahan kursi anggota lembaga legislatif di tingkat pusat, bukan daerah.

"DPRD yang saya pahami tetap atau tidak ada penambahan kursi dan tanpa ambang batas parlemen. Hanya penambahan kursi DPR yang masih perlu disimulasikan lagi," kata Tjahjo di Jakarta, Rabu kemarin (17/5).

Jelas Tjahjo, dalam lobi dengan panitia kerja dan diskusi dengan Ketua Pansus RUU Pemilu serta fraksi-fraksi, baru tercapai kesepakatan penambahan lima kursi anggota DPR. Soal penambahan kursi DPRD provinsi dan kabupaten kota, sama sekali tidak disebutkan. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA