Pemerintah Berharap UU Pemilu Bertahan Lama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Minggu, 30 April 2017, 05:31 WIB
Pemerintah Berharap UU Pemilu Bertahan Lama
Foto/Net
rmol news logo . RUU Penyelenggaraan Pemilu yang kini tengah dibahas antara DPR dan Pemerintah molor. Namun, semua itu demi asas kehati-hatian agar peraturan tersebut bisa lebih baik lagi, dan berlaku untuk jangka panjang.

"RUU yang ada di DPR ini harus berlaku jangka panjang. Jangan sampai peraturan pemilu diubah setiap lima tahun sekali oleh pemerintah dan DPR," kata Mendagri Tjahjo Kumolo dilansir dari laman Kemendagri, Minggu (30/4).

Dia menegaskan pemerintah, DPR dan seluruh pemangku kepentingan untuk dapat bersikap konsisten mematuhi peratuaran yang ada.

Karena itu, beberapa pasal yang dirasa sudah baik akan dipertahankan di dalam RUU Pemilu, sementara pasal yang diniali memiliki dinamika yang tinggi akan segera disempurnakan.

Tjahjo juga menegaskan, tidak perlu dikeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menyikapi belum disahkannya RUU Penyelenggaraan Pemilu. Masih ada waktu untuk menyempurnakannya.

"Jawaban saya terkait desakan dari elemen demokrasi untuk mengeluarkan Perppu karena khawatir pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu terlambat diputuskan, tidak perlu ada Perppu," imbuhnya.

Menurut Tjahjo, masih ada waktu pembahasan di Pansus DPR dan tidak tergesa-gesa. UU harus komprehensif mendukung sistem pemilu yang demokratis, mendukung sistem pemerintahan presidensil. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA