Jurubicara tim sukses Anies-Sandi, Agung Setiarso, menyatakan, indikator Pilkada DKI Jakarta yang sehat dan demokratis adalah prinsip langsung, umum, bebas, dan rahasia.
"Indikator ini yang kita pakai kalau ada indikasi penyimpangan untuk diperbaiki. Laporan atau pengaduan ke penyelenggara pemilu bukan berarti pendiskreditan terhadap pasangan calon tertentu atau dijadikan arsip saja," ujar Agung dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (15/4).
Dia menyoroti khusus temuan di lapangan pada putaran pertama bahwa ada sejumlah pencoblos yang tidak membawa surat C6 (undangan mencoblos) atas namanya sendiri.
"Padahal, suara tidak boleh diwakilkan. Temuan di lapangan bahwa ada orang mencoblos bawa C6 tapi bukan nama sendiri, banyak ditemui C6 dibawa oeh orang yang bukan pemiliknya," terangnya.
Menurutnya, sangat sulit untuk menyerahkan persoalan ini sepenuhnya kepada KPPS atau Ketua RT setempat di mana TPS berada.
"Belum tentu KPPS mengenal orang bersangkutan. Kalau kita serahkan ke RT, itu jadi subjektif karena tidak bisa dibuktikan konkret," jelasnya.
Karena itu, ia memberi masukan agar setiap calon pemilih yang datang ke TPS diwajibkan menunjukkan KTP kepada KPPS.
"Ada masukan, C6 ini ditunjukkan dengn menunjukkan KTP, sehingga identitas bisa dicek. Ini jadi catatan," tambahnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: