Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Peresmian Masjid Daan Mogot Berpotensi Langgar Masa Tenang

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/ubedilah-badrun-5'>UBEDILAH BADRUN</a>
OLEH: UBEDILAH BADRUN
  • Rabu, 12 April 2017, 13:14 WIB
<i>Peresmian Masjid Daan Mogot Berpotensi Langgar Masa Tenang</i>
Masjid Daan Mogot/Net
JIKA tidak ada aral melintang Presiden Joko Widodo akan meresmikan Masjid Raya Daan Mogot pada Minggu, 16 April 2017 mendatang. Masjid yang dibangun atas ide Jokowi pada saat Iedul Adha 2012 itu hampir rampung dibuat.

Apakah Ahok-Djarot akan hadir?

Kehadiran Ahok-Djarot pada 16 April bisa saja terjadi karena Ahok-Djarot pada 16 April tersebut sudah aktif kembali menjadi Gubernur DKI Jakarta setelah menjalani masa kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.

Problemnya adalah meski Ahok-Djarot sudah aktif kembali yang memungkinkan hadir, pada mereka masih melekat sebagai calon gubernur dan wakil gubernur untuk periode 2017-2022. Kehadiran keduanya pada momentum seremoni yang dihadiri Presiden akan menjadi sorotan publik yang bisa memberi efek mirip kampanye, apalagi yang bersangkutan telah menghadapi masalah dalam kasus penistaan agama.

Dalam teori komunikasi politik ini disebut imaging policy atau melakukan pencitraan melalui kebijajan atau dalam posisi sebagai pengambil kebijakan. Pencitraan (imaging) adalah bagian penting dalam tujuan kampanye. Jadi kehadiran Ahok-Djarot pada peresmian masjid tersebut dapat ditafsirkan diselimuti motif kampanye, apalagi waktu peresmiannya di hari tenang  tiga hari sebelum hari pencoblosan.

Secara perundang-undangan pemerintahan daerah tidak ada larangan bagi Ahok-Djarot untuk menghadiri sebuah seremoni peresmian oleh Presiden di wilayah kerjanya. Tetapi momentumnya yang direncanakan tiga hari sebelum hari pencoblosan itu menimbulkan pertanyaan publik.

Solusi terbaiknya adalah waktu peresmian masjid sebaiknya ditunda setelah hari pencoblosan yaitu setelah tanggal 19 April agar tidak menimbulkan masalah di masa tenang. Mirip seperti motif penundaan pembacaan dakwaan dalam perkara penistaan agama yang memungkinkan menimbulkan resistensi publik sehingga perlu ditunda. Saya kira solusi penundaan waktu peresmian adalah solusi bijak yang patut di dengar Presiden, sebab sebagai Presiden posisinya dalam momentum pilkada harus tetap bersikap netral. Ini penting untuk menunjukan netralitas Presiden. [***]

Penulis adalah analis sosial politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ)

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA