
Wacana penerapan Jakarta Bersyariah bisa dijadikan bahan pertanyaan kepada kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dalam debat Pilkada Jakarta 2017 putaran kedua nanti malam.
Hal itu sebagaimana diutarakan Pengamat politik Ray Rangkuti saat dikontak, Rabu (12/4).
Bukan tanpa sebab, menurutnya, penerapan itu bisa dilakukan lantaran semakin menguatnya tuntutan dan isu pemberlakuan aturan-aturan syariah dari masyarakat.
"Saya usulkan agar itu jadi bahan pertanyaan untuk debat nanti. Bagaimana komitmen mereka terkait wacana ini,†kata Ray.
Dia menjelaskan, debat merupakan media yang cukup sahih untuk menguji komitmen kedua pasangan calon soal sejauh apa mengadopsi ide Jakarta Bersyariah yang ramai diperbincangkan. Terlebih lagi, debat ini adalah sesi debat terakhir menjelang pencoblosan pada tanggal 19 April 2017 nanti.
Sebelumnya, spanduk-spanduk dukungan dan penerapan Jakarta Bersyariah sempat beredar di beberapa titik di Jakarta pada Senin 3 April 2017. Spanduk-spanduk ini menyertakan foto pasangan calon Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Dalam spanduk-spanduk tersebut, tercantum beberapa perda yang mungkin diterapkan seperti pembentukkan polisi syariah, penerapan hukum cambuk, dan kewajiban berbusana muslim.
Baik Anies Baswedan dan tim kampanyenya secara tegas membantah tudingan pihaknya sebagai penyebar spanduk Jakarta Bersyariah tersebut.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: